SUBDIT IDEOLOGI (A.1)
- Seksi Pengamanan Pancasila, Persatuan dan Kesatuan Bangsa (A.1.1)
- Seksi Gerakan Separatis (A.1.2)
SUBDIT POLITIK (A.2)
- Seksi Penyelenggaraan Pemerintahan (A.2.1)
- Seksi Partai Politik, Pemilu dan Pilkada (A.2.2)
SUBDIT HANKAM (A.3)
- Seksi Gerakan Terorisme dan Radikalisme (A.3.1)
- Seksi Pengawasan Wilayah Teritorial dan Kejahatan Siber (A.3.2)
SUBDIT CEKAL, PORA, ... (A.4)
- Seksi Cekal dan Pora (A.4.1)
- Seksi PAM SDO Kejaksaan dan PAM Penganganan Perkara (A.4.2)
Direktur Direktorat A
JACOB HENDRIK PATTIPEILOHY, S.H., M.H.
- / NIP. -
Visi & Misi
Doktrin
TRI
KRAMA ADHYAKSA:
SATYA:
Kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga maupun kepada sesama manusia
ADHI:
Kesempurnaan dalam bertugas dan berunsur utama pemilikan rasa tanggung jawab, bertanggung jawab baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap keluarga dan terhadap sesama manusia.
WICAKSANA:
Bijaksana dalam tutur kata dan
tingkah laku, khususnya dalam pengetrapan tugas dan kewenangannya.
Visi
"Menjadi Lembaga Penegak Hukum yang Profesional, Proporsional dan Akuntabel"
Misi
Misi Kejaksaan Republik Indonesia:
- Meningkatkan Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Program Pencegahan Tindak Pidana.
- Meningkatkan Profesionalisme Jaksa Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana.
- Meningkatkan Peran Jaksa Pengacara Negara Dalam Penyelesaian Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara.
- Mewujudkan Upaya Penegakan Hukum Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat.
- Mempercepat Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Kejaksaan Republik Indonesia yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
